Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengajuan Pindah Datang ;
1. SKPWNI
2. Kartu Keluarga *Jika ingin menumpang kartu Keluarga
3. Buku Nikah / Akte perkawinan*Jika status belum Terupdate
Apabila semua dokumen sudah anda siapkan silahkan memulai permohonan Pindah Datang dengan klik sekali Tab Pendaftaran diatas dan pastikan Anda mendapat nomor registrasi diakhir permohonan/registrasi. Untuk mengetahui permohonan Anda sudah kami tindaklanjuti, silahkan klik sekali tab Telusuri kemudian masukan nomor registrasinya lalu klik sekali Lacak.
Terima Kasih.